Target 2024: Rakyat Indonesia dapat Akses Air Bersih

Target 2024: Rakyat Indonesia dapat Akses Air Bersih
Target 2024: Rakyat Indonesia dapat Akses Air Bersih
Target 2024: Rakyat Indonesia dapat Akses Air Bersih
Target 2024: Rakyat Indonesia dapat Akses Air Bersih

Sesuai dengan amanat yang tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah Indonesia mempunyai target dapat menyediakan layanan akses air bersih dan sanitasi yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Sumber gambar dari  Kelompok Kerja Perumahan, Permukiman, Air dan Sanitasi (Pokja PPAS) Nasional
Sumber gambar dari Kelompok Kerja Perumahan, Permukiman, Air dan Sanitasi (Pokja PPAS) Nasional

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah telah melakukan tiga hal, Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM), Pengawasan Kualitas Air Minum (PKAM), dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). 

Pertama, RPAM merupakan usaha pencegahan, perlindungan, serta pengendalian pasokan air minum bagi masyarakat Indonesia.  

RPAM diadopsi dari konsep Water Safety Plan milik World Health Organization yang mengamankan air minum melalui pendekatan manajemen risiko. 

Konsep ini dilakukan dengan sistem dinamik yang diawali dengan mengidentifikasi risiko dari hulu sampai ke tangan konsumen dan selanjutnya dapat ditentukan tindakan pengendaliannya. Secara umum, RPAM diharapkan dapat meningkatkan pelayanan air yang lebih baik di seluruh Indonesia dan dapat menjamin terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga : Simak 6 Faktor yang Mempengaruhi Ketersediaan Air Bersih

Kedua, Pengawasan Kualitas Air Minum. PAKM dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan dengan instrumen Peraturan Menteri Kesehatan. 

Setiap pengelola penyediaan air minum yang berbuat curang dengan mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat dan merugikan kepentingan umum, dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau sanksi pidana berdasarkan peraturan yang berlaku.

Artikel Lainnya  Kisah Warga Sikka Minum dari Batang Pisang Akibat Kekeringan