Persoalan di Indonesia: Sampah Plastik dan Kualitas Air Bersih ‘Mengkhawatirkan’

Terdapat sejumlah persoalan di Indonesia yang harus menjadi perhatian serius pemerintah. Beberapa persoalan itu di antaranya terkait pengelolaan sampah, hingga kualitas air bersih di masyarakat. 

Tentang pengelolaan sampah secara berkelanjutan patut menjadi perhatian serius di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2021, sampah di Indonesia mencapai 67,8 juta ton sampah. Jumlah tersebut bertambah menjadi 70 juta ton sampah pada 2022.

Sampah plastik masih menjadi penyumbang terbesar dari total keseluruhan jumlah sampah secara nasional. Apabila dibiarkan, tentu akan menyebabkan berbagai masalah baru seperti tercemarnya tanah, air tanah hingga makhluk bawah tanah.

Padahal jika sampah plastik dikelola dengan baik, maka bisa dimanfaatkan kembali menjadi bahan baku kemasan produk baru, ataupun barang lain yang bernilai ekonomi serta bisa menjadi sumber mata pencaharian baru di sektor informal. 

Dalam situasi darurat sampah plastik seperti ini, langkah paling bijak untuk mengurangi sampah plastik adalah menghindari membeli produk makanan atau minuman yang menggunakan kemasan plastik.

Bukan hanya soal masalah sampah saja yang perlu menjadi perhatian. Persoalan kedua yang tak kalah penting adalah kualitas air di Indonesia masih dalam status yang mengkhawatirkan. 

Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan Indonesia, indeks kualitas air di Indonesia hanya menempati 53,88 poin pada 2022. Rendahnya kualitas air tersebut pada akhirnya menyebabkan, 28 juta masyarakat Indonesia belum mempunyai akses air bersih dan fasilitas sanitasi yang memadai.

Koordinator Lintas Bidang Air Minum dan Sanitasi Direktorat Perumahan dan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas, Nur Aisyah Nasution, mengatakan bahwa pemerintah menargetkan 100 persen penduduk Indonesia mempunyai akses air minum layak pada tahun 2030.

Artikel Lainnya  Minum Terlalu Banyak Air Putih Bahaya Bagi Tubuh?

Pada saat itu cakupan layanan air bersih perpipaan mencapai 100 persen, sehingga akses air bersih dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, termasuk 28 juta yang sekarang ini belum memiliki akses air bersih.