DPRD Jakarta Kritik PAM Jaya soal Air Bau

DPRD Jakarta Kritik PAM
DPRD Jakarta Kritik PAM

DPRD Jakarta kritik PAM Jaya soal air bau – Persoalan air PAM berbau bangkai di Kampung Kubur Baru, Koja, Jakarta Utara mendapat perhatian serius dari anggota DPRD DKI Jakarta. PAM Jaya dituntut bertanggung jawab atas masalah tersebut.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan pihaknya sangat prihatin atas kejadian tersebut.

“Prihatin sekali, artinya harus ada perbaikan kualitas dari PAM Jaya dalam hal ini juga Pemprov DKI terkait hal itu. Apalagi sampai berbulan-bulan permasalahannya,” katanya saat dihubungi oleh wartawan, Senin (10/1/2022).

Gembong menilai persoalan air minum bagi warga Ibu Kota ini menandakan kualitas layanan Pemprov DKI Jakarta terhadap masyarakat. Seharusnya, urusan ini tidak dibiarkan berlarut-larut sampai empat bulan.

“Tugas kita memberikan pelayanan yang baik kepada warga DKI Jakarta. Dan dengan kejadian seperti ini, berarti menandakan bahwa Pemprov DKI tidak ada action untuk memberikan pelayanan maksimal,” jelasnya.

“Itu menandakan bahwa kualitas pelayanan Pemprov DKI jauh dari harapan warga,” sambungnya.

DPRD DKI Jakarta pun berencana memanggil pihak terkait ke hadapan DPRD DKI untuk menjelaskan duduk perkara persoalan yang terjadi.

“Nanti akan kita panggil yang bersangkutan (PAM Jaya) untuk membereskan hal itu,” tegasnya.

Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul, menyatakan siap memenuhi panggilan DPRD DKI Jakarta apabila dibutuhkan untuk menjelaskan persoalan air bau bangkai di Kampung Kubur Baru RT 07/015, Koja, Jakarta Utara.

“Pada prinsipnya kami siap untuk memenuhi panggilan dari DPRD DKI untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut,” kata Syahrul di depan wartawan, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: Tips Menghemat Air di Rumah, Kontrol Aktivitas Berikut!

Dia mengaku sebagai mitra kerja DPRD DKI Jakarta, pihaknya akan selalu kooperatif apabila diminta pertanggungjawaban terkait persoalan tersebut.

Artikel Lainnya  Sedih! Buruh di Binjai Habiskan Gajinya untuk Air Bersih

“Kami selalu hadir baik langsung ataupun menjelaskan secara tertulis terkait apapun yang diminta,” terangnya.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh DPRD DKI merupakan wujud fungsi pengawasan yang sebagaimana mestinya dilakukan lembaga wakil rakyat. PAM Jaya paham akan hal ini.

“Karena kan sebagai legislatif memang fungsinya melakukan pengawasan untuk bagaimana kita bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” jelas Syahrul.