Bahaya! Sumber Air PDAM Krueng Aceh Tercemar Mikroplastik

Bahaya! Sumber Air PDAM Krueng Aceh Tercemar Mikroplastik
Bahaya! Sumber Air PDAM Krueng Aceh Tercemar Mikroplastik

Hasil penelitian dari Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) dan Perkumpulan Telapak Teritori Aceh pada Sabtu dan Minggu (28-29/5/2022) menyebutkan bahwa, aliran air Krueng Aceh (Sungai Aceh) saat ini tercemar karena terkontaminasi mikroplastik yang dapat membahayakan kesehatan tubuh.

Temuan ini harus menjadi perhatian karena Krueng Aceh merupakan sumber air baku bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Daroy Banda Aceh dan PDAM Tirta Mountala Aceh Besar.

Peneliti dari Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton), Eka Chlara Budiarti mengatakan meski air Krueng Aceh tampak tidak terlalu keruh, tetapi dengan memakai  mikroskop pembesaran 40-400 kali dapat ditemukan hingga 150 partikel mikroplastik dalam 100 liter air sungai.

Pengambilan sampel uji kualitas air dari Krueng Aceh dilaksanakan di empat lokasi yang mewakili segmen hulu di Lambeugak dan Keumireu, Aceh Besar. Segmen tengah diambil di Lambaro, Aceh Besar, dan segmen hilir diambil di Beurawe, Banda Aceh.

Hasil pengamatan dari sampel tersebut, kandungan mikroplastik terbanyak ditemukan di bawah Jembatan Beurawe yaitu 150 PM/100 L. Berikutnya, disusul Jembatan Lambaro 90 PM/100 L dari segmen tengah Krueng Aceh.

Sementara itu, untuk segmen hulu di Aceh Besar kandungan mikroplastik yang ditemukan lebih rendah dari pada segmen tengah dan segmen hilir. Segmen hulu kandungan mikroplastik 36-60 PM/100 L, dengan kontaminasi terkecil di Lambeugak sebesar 36 PM/100 L. Untuk wilayah hulu lainnya yakni di Keumireu sebesar 60 PM/100L.

Prigi Arisandi, Peneliti dari ESN mengatakan, adanya temuan mikroplastik di Krueng Aceh karena banyaknya sampah plastik yang dibuang sembarangan di badan air sungai. Sampah plastik itu misalnya tas kresek, pembungkus makanan, styrofoam, sachet shampo dan botol plastik minuman.

Artikel Lainnya  Waspada! 3 Penyakit yang Disebabkan Pencemaran Lingkungan

Sampah plastik yang dibuang ke Krueng Aceh akan terpecah menjadi serpihan plastik kecil berukuran dibawah 5 mm yang dikenal sebagai mikroplastik.

Baca Juga: Dear Warga Bumi, Krisis Air Mengancam Masa Depan Kita

Mikroplastik merupakan senyawa pengganggu hormon karena dalam proses pembuatan plastik menggunakan banyak bahan kimia sintetis tambahan dan sifat mikroplastik yang hidrofob, yakni mudah mengikat polutan dalam air.

Menyikapi adanya sumber air yang tercemar mikroplastik ini, Pemerintah Aceh harus melaksanakan penanganan secepatnya. Misalnya membangun infrastruktur pengolahan sampah, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk membuang sampah plastik sembarangan.

Pemerintah Aceh juga diminta untuk melakukan sosialisasi bahaya membuang sampah plastik sembarangan. Tujuannya agar warga terbiasa membuang sampah pada tempatnya dan bisa membuat lingkungan tetap bersih juga bebas dari penyakit.