Menteri PUPR: Ada 3 Masalah Penyediaan Air Bersih

Menteri PUPR: Ada 3 Masalah Penyediaan Air Bersih
Menteri PUPR: Ada 3 Masalah Penyediaan Air Bersih
Menteri PUPR: Ada 3 Masalah Penyediaan Air Bersih
Menteri PUPR: Ada 3 Masalah Penyediaan Air Bersih

Penyediaan air bersih untuk masyarakat mempunyai peranan penting dalam meningkatkan kesehatan lingkungan atau masyarakat, yakni dapat menurunkan angka penderita penyakit, khususnya yang berhubungan dengan air, dan berperan dalam meningkatkan standar atau kualitas hidup masyarakat.

Sampai saat ini, penyediaan air bersih untuk masyarakat di Indonesia masih dihadapkan pada beberapa permasalahan yang cukup kompleks dan sampai saat ini belum dapat diatasi sepenuhnya. Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimulyono ada 3 masalah mengenai penyediaan air bersih di Indonesia;

Pertama, manajemen untuk air bersih tentang air baku. Perlu diketahui, salah satu tugas Ditjen Cipta Karya pada Kementerian PUPR adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, pengelolaan air limbah domestik. 

Selain itu, Ditjen Cipta Karya mempunyai kewajiban untuk mengelola drainase lingkungan, dan persampahan, menata bangunan gedung, pengembangan kawasan permukiman, dan pengembangan sarana prasarana strategis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga : Era Baru Pengelolaan Air di DKI Jakarta

Berdasarkan pasal 326 Peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2020 dibentuklah Direktorat Air Minum, yang mempunyai visi “Terwujudnya masyarakat hidup sehat dan sejahtera dengan air minum berkualitas”. Salah satu tugas pokoknya adalah memenuhi kebutuhan air baku. 

Masalah pelik yang dihadapi adalah kualitas air baku yang sangat jelek akibat pencemaran. Dibutuhkan teknologi tinggi yang tentu saja sangat mahal untuk menjadikan air baku yang layak sebelum diolah lebih lanjut menjadi air minum.

Artikel Lainnya  Kurangnya Pasokan Air Bersih Picu Perang Dunia 3?