LIPI Sebut Indonesia Akan Hadapi Krisis Air Bersih

Tantangan penyediaan air bersih adalah bagaimana menyeimbangkan antara kebutuhan dan ketersediaan air bersih yang ada.

Hal tersebut tentu bukanlah sesuatu yang mudah. Mengingat, kebutuhan air meningkat ketika ketersediaan air semakin terbatas akibat menurunnya kualitas air sebagai dampak dari perubahan iklim dan anomali cuaca.

Sebelum Covid-19, Indonesia dihadapkan pada persoalan stunting sehingga mendorong pemerintah untuk fokus menurunkan angka masalah ini.

Di saat kebutuhan air belum terpenuhi, kemudian datang pandemi Covid-19 yang juga mendorong pemerintah untuk bisa memenuhi kebutuhan air guna memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Sehingga kebutuhan air bersih menjadi meningkat 2 sampai 3 kali lipat.

Peningkatan kebutuhan air juga sebetulnya telah menambah spending sebesar 9%. Namun pada saat bersamaan, hal demikian menjadi ironi karena di saat kebutuhan masyarakat terhadap air meningkat, realitanya banyak masyarakat yang kehilangan sebagian pendapatan bahkan pekerjaan.

Tentu sulit menerima kondisi ini. Dengan demikian, perlu kolaborasi karena tantangan tersebut menjadi tugas bersama di masa depan.

“Saya yakin, pandemi Covid-19 ini adalah resetting di abad 21 di mana semua negara diberi kesempatan untuk menentukan apakah mereka mampu melakukan lompatan atau tertinggal. Inilah tantangan dan kesempatan yang kita hadapi,” ucap Firdaus.

Kementerian PUPR dalam hal ini juga mendapat amanah dari pemerintah untuk memperkuat ketahanan air, termasuk menaikkan layanan perpipaan nasional yang masih di kisaran 21,8 persen.

Artikel Lainnya  PBB: Kebutuhan Air Bersih di Bumi Semakin Meningkat