AIRKAMI.ID, Salah satu hak yang dimiliki oleh manusia adalah bisa memakai dan memanfaatkan alam dan lingkungan sekitar, termasuk air bersih.
Merujuk dari Air Sebagai Hak Asasi Manusia yang ditulis oleh Oskar Mungkasa, manusia mempunyai hak atas ketersediaan air dan memanfaatkannya untuk melangsungkan hidupnya.
Selain itu, ada sejumlah hak yang dimiliki manusia terhadap sumber daya air, yakni:
- Ketersediaan Air
Manusia mempunyai hak menggunakan ketersediaan air untuk mencukupi secara berkelanjutan untuk kebutuhan individu dan rumah tangganya.
- Kualitas Air
Manusia mempunyai hak untuk mengonsumsi dan memanfaatkan air dengan kualitas yang baik untuk kehidupannya.
- Mudah Diakses
Manusia mempunyai hak mengenai kemudahan dalam mengakses air, fasilitas air serta pelayanannya tanpa ada diskriminasi.
- Akses Informasi
Manusia juga mempunyai hak untuk mencari, menerima dan bagian dari informasi sehubungan dengan air.
Selain berhak untuk memakai dan memanfaatkan ketersediaan air, manusia juga mempunyai kewajiban atas ketersediaan air. Indonesia sebagai negara juga mempunyai tugas untuk menjaga ketersediaan air, dengan dukungan dari masyarakat.
Air adalah kebutuhan yang vital bagi kehidupan manusia. Untuk menjaga ketersedian supaya tidak semakin menipis, di bawah ini beberapa kewajiban manusia terhadap ketersediaan air, di antaranya:
- Perilaku hemat dan tidak boros dalam menggunakan air.
- Menjaga saluran air tetap bersih dan lancar.
- Tidak membuang air kotor sembarangan agar tidak mencemari air bersih.
- Melakukan kegiatan penghijauan atau menanam pohon di lingkungan sekitar.
Manusia memang mempunyai hak untuk memanfaatkan air bersih, tetapi juga memiliki kewajiban untuk menjaga ketersediaan air bersih. Makanya manusia harus bijak dalam menggunakan air, termasuk tidak menggunakan air tanah secara berlebihan.