Jakarta Kekurangan Air Baku!

Jakarta Kekurangan Air Baku!
Jakarta Kekurangan Air Baku!
Jakarta Kekurangan Air Baku!
Jakarta Kekurangan Air Baku!

Salah satu masalah yang dihadapi kota-kota besar di dunia, termasuk Jakarta dalam penyediaan dan distribusi air bersih untuk warganya, adalah kurangnya air baku yang memenuhi syarat tertentu untuk diolah menjadi air bersih layak pakai. 

Air baku merupakan air yang berasal dari sumber air permukaan, cekungan air tanah dan air hujan yang memenuhi baku mutu tertentu yang layak untuk dijadikan air minum maupun kebutuhan sehari-hari. 

Penyebab keterbatasan air baku biasanya terkait pencemaran yang parah yang mau tidak mau harus dihadapi dengan bijak oleh para pemangku kepentingan untuk dicarikan solusinya demi terpenuhinya ketersediaan air baku di suatu wilayah.

Upaya tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, sebagai pedoman bagi penyelenggara SPALD (Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik) untuk memberikan pelayanan pengelolaan air limbah domestik kepada seluruh masyarakat.

Baca Juga : Kesulitan Air? Lapor Jakarta Siaga 112

Dalam rangka pengelolaan air limbah domestik dan mengatasi pencemaran air di Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta menyiapkan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) skala perkotaan permukiman yang terdiri dari pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan jaringan perpipaan yang bertujuan untuk menyediakan lebih banyak sumber air baku.  

Artikel Lainnya  BMKG: Perubahan Iklim Sebabkan Krisis Air di Indonesia