Ini 3 Hambatan Penyaluran Air Bersih Bagi Warga Jakarta

Ini 3 Hambatan Penyaluran Air Bersih Bagi Warga Jakarta
Ini 3 Hambatan Penyaluran Air Bersih Bagi Warga Jakarta

Melihat data cakupan layanan PAM Jaya berada di angka 65% per Juli 2021, Direktur Utama PAM Jaya, Prayitno Bambang Hernowo mengungkapkan terdapat 3 hambatan utama yang membuat penyaluran air bersih bagi warga DKI Jakarta belum terealisasi secara menyeluruh. 

Masalah pertama adalah sengketa lahan yang membuat PAM Jaya tak bisa melakukan pemasangan pipa untuk menyalurkan air bersih.

Ini 3 Hambatan Penyaluran Air Bersih Bagi Warga Jakarta
Ini 3 Hambatan Penyaluran Air Bersih Bagi Warga Jakarta

Untuk mengatasi masalah itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantas menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2020. Kebijakan ini membahas soal tata cara penyambungan dan pemakaian air minum.

“Solusi sementara untuk bisa memberikan sambungan langsung khusus kepada warga DKI yang berada di lahan sengketa,” terang dia.

Masalah kedua, kata Bambang, adalah sumber air baku untuk memberikan akses air bersih kepada masyarakat. Sumber air baku Jakarta kini berasal dari Waduk Jatiluhur, Jawa Barat.

Ini 3 Hambatan Penyaluran Air Bersih Bagi Warga Jakarta
Ini 3 Hambatan Penyaluran Air Bersih Bagi Warga Jakarta

PAM Jaya saat ini memiliki 907 ribu pelanggan dengan aliran air mencapai 20.725 liter per detik. Namun, jumlah itu masih kurang 13 ribu liter per detik untuk cakupan 100% di Jakarta.

Baca Juga : Anies Baswedan Mengakui Akses Air Bersih di Jakarta Timpang

“Inilah yang kemudian kami buat proyeksinya sampai dengan tahun 2030 apa saja yang kemudian harus kita lakukan untuk bisa mencapai cakupan layanan di tahun 2030 sebesar 100 persen,” ujarnya.

Artikel Lainnya  Sumber Daya Air Berkelanjutan Solusi Tingkatkan Ketahanan Air