Demi Menjaga Lingkungan, Yuk Mulai Atur Penggunaan Air Tanah

Demi Menjaga Lingkungan, Yuk Mulai Atur Penggunaan Air Tanah
Demi Menjaga Lingkungan, Yuk Mulai Atur Penggunaan Air Tanah

AIRKAMI.ID, Penggunaan air tanah secara berlebihan di Jakarta telah menyebabkan kerusakan lingkungan, salah satunya yaitu penurunan muka tanah. Tragisnya, penurunan tanah inilah penyebab utama Jakarta tenggelam. Tidak ada kata lain, penggunaan air tanah harus segera dihentikan. 

Dalam konteks seperti ini, pelanggan air bersih perpipaan tanpa disadari turut serta dalam menyelamatkan lingkungan. Namun itu saja belum cukup, para pelanggan air bersih perpipaan juga dituntut untuk lebih berhemat dalam menggunakan air bersih dalam kehidupan sehari-hari.

Hal ini harus dilakukan mengingat ketersediaan air di dunia ini makin menipis. Masyarakat harus pintar mengatur pemanfaatan air bersih agar ketersediaan air selalu terjaga.

Belum lama ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan tentang penggunaan air tanah. Pada tanggal 14 September 2023 lalu diterbitkan Kepmen ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023, tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.

Kepmen tersebut mengatur bahwa dalam penggunaan air tanah untuk pemakaian sehari-hari dan kegiatan bukan usaha, pertanian non-irigasi, serta fasilitas umum dan sosial perlu mengajukan izin kepada Kementerian ESDM.

Peraturan ini dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan konservasi air tanah yang bertujuan melindungi keberadaan air tanah di masa depan. Kepmen tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah di atas, berlaku atas semua pengambilan air tanah untuk kegiatan bukan usaha.

Satu hal yang perlu disosialisasikan adalah bahwa kepmen ini bertujuan untuk menyelamatkan lingkungan yang telah rusak, bukan untuk membatasi hak masyarakat atas air bersih. Kepmen ini justru untuk melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas dalam jangka panjang.

Meski demikian, terbitnya peraturan ini harus diikuti dengan penyediaan air bersih perpipaan kepada seluruh masyarakat dengan harga terjangkau, sehingga hak masyarakat atas air bersih terpenuhi.

Artikel Lainnya  Apa Sih yang Dimaksud Air Tanah? Ini Penjelasannya..