Akses Air Minum Perpipaan RI Masih di Angka 20 Persen, Kalah dari Malaysia

Akses Air Minum Perpipaan RI Masih di Angka 20 Persen
Akses Air Minum Perpipaan RI Masih di Angka 20 Persen

AIRKAMI.ID, Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Sumber Daya Air, Firdaus Ali, menyatakan bahwa cakupan layanan atau akses air minum perpipaan di Indonesia termasuk yang paling buruk di Asia Tenggara.

Layanan air minum perpipaan di Indonesia ini bahkan jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia.

Dalam RPJM 2020-2024, pemerintah menargetkan akses air minum perpipaan ke rumah tangga Indonesia mencapai 30 persen. Tapi, hingga kini, akses air minum di Indonesia masih berada di angka 20,69 persen.

Artikel Lainnya  Pemerataan Akses Perpipaan Air Bersih, Solusi Cegah Pekalongan Tenggelam


Padahal negara tetangga kita seperti Singapura mencatatkan cakupan layanan perpipaan mencapai 100 persen, sementara Malaysia 78 persen.

Firdaus Ali menjelaskan alasan mengapa layanan air minum di Indonesia terburuk di Asia Tenggara. Dia menyebutkan selama ini yang berwenang menyediakan air bersih perpipaan adalah pemerintah daerah, sedangkan pusat hanya membantu menyiapkan air baku dan bantuan teknis lainnya.

Sesuai dengan pendelegasian kewenangan ke daerah, untuk mengelola layanan air minum sepenuhnya ada di pemda. Sejauh ini, terlihat pemda di beberapa daerah di Indonesia komitmennya masih belum kuat.

Maksudnya masalah air minum belum masuk di level pusat dimana saat kampanye pemilihan kepala daerah, para calon berjanji akan meningkatkan cakupan layanan perpipaan. Padahal, layanan air minum merupakan kebutuhan infrastruktur dasar untuk membangun sebuah perkotaan.

Artikel Lainnya  Jaringan Pipa Di Rumahmu Bocor? Gunakan 2 Cara Ini!

Kementerian PUPR berupaya agar hal tersebut dapat segera diperbaiki yaitu dengan memberikan kepastian kepada investor supaya mereka tertarik masuk dan menyuntikkan modalnya di sektor air minum di dalam negeri.

Langkah pemerintah pusat untuk menarik investor harus diikuti oleh komitmen yang kuat dari kepala daerah untuk meningkatkan akses air bersih di Indonesia yang masih tertinggal jauh dari Singapura atau Malaysia.

Mungkin ada baiknya, masyarakat membuat semacam kontrak politik dengan para calon pemimpin daerah terkait pembangunan jaringan air minum perpipaan agar warga dapat menagih janji saat mereka menjabat setelah terpilih dalam pilkada.

Artikel Lainnya  Warga Ibu Kota Jakarta Butuh Akses Air Bersih Aman