Urgensi Menjaga Ketersediaan Air Bersih di Indonesia

Urgensi Menjaga Ketersediaan Air Bersih di Indonesia
Urgensi Menjaga Ketersediaan Air Bersih di Indonesia

Pemanfaatan air tanah sebagai sumber air baku tentu diperlukan dengan tetap memelihara air tanah itu sendiri karena air tanah adalah reservoir alami yang relatif gratis jika dibandingkan dengan reservoir buatan.

Dalam rangka meningkatkan akses air minum layak dan aman di Indonesia, Pemerintah sendiri sudah menjadikan pengelolaan air tanah, air baku yang berkelanjutan dan penyediaan akses air minum, serta sanitasi yang layak dan aman ke dalam prioritas nasional. Dengan target, air minum layak 100%, air minum aman 15%, dan akses air minum perpipaan 30%.

Untuk mencapai target 100% akses air minum layak pada 2024, melalui program 10 juta sambungan rumah, indikasi pendanaan APBN adalah Rp77,9 triliun dari total kebutuhan Rp 123,5 triliun. Sayangnya dengan kondisi pandemi COVID-19 saat ini, ada pengurangan dana APBN menjadi Rp 35 triliun. Salah satu cara mengisi gap pendanaan ini adalah melalui optimalisasi dana APBD termasuk di dalamnya adalah dana desa.

Refocusing anggaran ini seharusnya tidak menjadi kendala besar bagi pencapaian target 100% akses air minum layak, karena masih dapat menggunakan dana desa. Jika pun dana desa tidak dapat digunakan, pihak PDAM dapat menggandeng swasta demi ketersediaan air bersih yang aman.

Artikel Lainnya  Kenapa Sumber Air Pegunungan Lebih Menyehatkan Bagi Tubuh?