Studi: Akses Air Minum Aman Indonesia hanya 12 Persen

Ditambah, dampak berbahaya air minum yang tercemar adalah anak mengalami stunting. Dengan demikian, kebutuhan kita sehari-hari bukanlah hanya melihat air minum itu layak atau tidak saja, melainkan harus diketahui bahwa air tersebut aman atau tidak untuk dikonsumsi. 

Lebih lanjut Doddy menjelaskan, studi yang dilakukan Kementrian Kesehatan pada 2020 juga menunjukan, 31 persen rumah tangga di Indonesia mengkonsumsi air isi ulang, 15,9 persen dari sumur gali terlindungi dan 14,1 persen dari sumur bor atau pompa.

Dia menyebut, Kemenkes ke depannya juga akan mengawal sampai seluruh kabupaten kota untuk dapat melaksanakan pemantauan kualitas air minum. Karena air ada pada umumnya merupakan kebutuhan untuk rumah tangga. Selain itu, air minum juga harus aman demi kesehatan masyarakat yang lebih baik.

Bahkan di 2021, tingkat pengawasan kualitas air minum di rumah tangga, diharapkan bisa mencapai 50 persen di Kabupaten atau Kota, yang siap memantau secara mandiri. 

“Sehingga pada tahun 2024 ditargetkan adalah 15 persen air minum aman dapat kita lampaui,” jelas Doddy. 

Artikel Lainnya  Tanam Ribuan Pohon dan Biopori, Solusi Cegah Krisis Air Bersih di Semarang