Hak Atas Air Bersih Warga Jakarta Belum Terpenuhi

Hak Atas Air Bersih Warga Jakarta
Hak Atas Air Bersih Warga Jakarta

Hak atas air bersih warga jakarta belum terpenuhi – Sesuai amanat UUD 1945, bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyatnya.

Sudah sepatutnya pemerintah menjamin kebutuhan air bersih warganya. Hak atas air itu memang ada dan harus dipenuhi.

Total pelanggan air pipa di Jakarta saat ini mencapai 906.648. Dari data itu, baru 65,82 persen dari jumlah penduduk Jakarta yang menurut data jakarta.bps.go.id tahun 2020 berjumlah 10.562.088.

Separuh warga Jakarta sudah menikmati air dari PAM. Namun ada di antara mereka yang tetap membeli air bersih dari pedagang air yang biasa berkeliling.

Seperti diceritakan Heri. Air PAM di tempat tinggalnya bak menanti hujan di musim kering. Sangat terbatas.

“Pernah itu cuma menetes saja, makanya tetap beli yang di jeriken harganya Rp4.000,” jelas Heri, warga Jakarta.

Mayoritas wilayah Jakarta pada dasarnya sudah tersambung pipa air bersih. Tetapi tidak semua daerah kondisinya sama.

Ada yang mengalir deras tak terbatas. Tidak sedikit warga merasa air mengalir sangat sedikit.

Baca Juga: Mau Wajah Glowing? Pakai Es Batu Sebelum Tidur

Belum lagi persoalan tarif yang diberlakukan. Sejumlah warga sering kali mengeluh, tarif tidak sebanding pemakaian.

Padahal pemakaian tidak berbeda dari hari biasanya. Tetapi pembayaran tiap bulannya, bisa terjadi perbedaan.

Artikel Lainnya  Apa Akibat Bagi Masyarakat Apabila Terjadi Krisis Air Bersih?