DKI Jakarta Krisis Air Bersih!

DKI Jakarta Krisis Air Bersih!
DKI Jakarta Krisis Air Bersih!

DKI Jakarta Krisis Air Bersih!

DKI Jakarta Krisis Air Bersih!
DKI Jakarta Krisis Air Bersih!

Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa di wilayah Cekungan Air Tanah (CAT) DKI Jakarta mengalami krisis air bersih atau tidak memenuhi kriteria standar kesehatan no. 492 tahun 2010 tentang persyaratan kualitas air minum.

Selain krisis air bersih, Jakarta juga menghadapi permasalahan penurunan muka tanah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Badan Geologi melalui Balai Konservasi Air Tanah dari 200 titik sumur pengamatan (sumur pantau, sumur produksi, sumur gali, dan sumur pantek).

Menujukan bahwa sekitar 80% air tanah di wilayah Cekungan Air Tanah (CAT) Jakarta sama sekali tidak memenuhi standar persyaratan kualitas air minum.

Jakarta Utara menjadi wilayah terparah, dimana secara CAT air tanahnya mengandung kadar besi yang tinggi.

Serta  Na (Natrium), Cl (Klorida), TDS (Total Disolve Solid) dan DHL (Daya Hantar Listrik) yang tinggi diakibatkan karena pengaruh dari perembesan air laut.

Sedangkan di bagian selatan CAT Jakarta Utara yang menyebabkan air tanah tidak layak minum adalah mendominasinya unsur logam, besi, dan timbal.

Warga di kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara salah satunya, mereka harus membeli air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga : Tarif Air di Jakarta Paling Mahal di ASEAN

Meski jalur air Pipa dari PAM sudah terpasang namun tetap saja masyarakat di kelurahan tersebut tidak bisa bergantung pada air PAM saja.

Dikarenakan ukuran pipa yang hanya 3 inci, sehingga menyebabkan laju aliran airnya kecil ke tiap-tiap rumah, dan juga harus antre dengan orang-orang yang rumahnya dekat dengan aliran pipa yang besar.

Padahal setiap bulannya mereka harus menghabiskan biaya sebesar Rp 100.000 untuk membayar layanan air PAM.