Dear PDAM! Pelayanan Air Minum Harusnya Penuhi Prinsip K3

Dear PDAM! Pelayanan Air Minum Harusnya Penuhi Prinsip K3
Dear PDAM! Pelayanan Air Minum Harusnya Penuhi Prinsip K3
Dear PDAM! Pelayanan Air Minum Harusnya Penuhi Prinsip K3
Dear PDAM! Pelayanan Air Minum Harusnya Penuhi Prinsip K3

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) agar bisa meningkatkan pelayanan air minum supaya memenuhi prinsip K3, yaitu kualitas, kuantitas, dan kontinuitas kepada masyarakat.

K1 (Kualitas) adalah acuan kualitas air minum yang layak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. K1 ini menggunakan standar air minum yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 492/Menkes/Per./IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

K2 (Kuantitas). Tersedia standar kebutuhan pokok air minum, yaitu sebesar 10 m3/kepala keluarga/bulan atau 60 liter/orang/hari. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

K3 (Kontinuitas). Distribusi air minum ke masyarakat tidak terputus selama 24 jam, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.

Selain itu juga tekanan minimal mencapai 5-10 m pada titik terjauh, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 18/M/2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.

Untuk bisa memenuhi aspek K1, kualitas air PDAM dapat ditingkatkan melalui cara uji kualitas air minum secara teratur. Uji kualitas dilakukan sampai titik akhir di mana air sampai ke rumah-rumah pelanggan. Hal ini penting dilakukan karena berpengaruh besar kepada kesehatan masyarakat pelanggan.

Baca Juga : Begini Cara Pemerintah Tingkatkan Kualitas Air Minum!

Terkait K2 dan K3, PDAM sebaiknya secara rutin melakukan penggantian meter air pelanggan yang usianya sudah di atas 5 tahun untuk menghindari kebocoran air non-fisik. PDAM juga harus terus memperluas layanan dengan membangun jaringan distribusi dengan memanfaatkan kapasitas berlebih PDAM yang masih ada.

Artikel Lainnya  Meski Hujan, Warga Kayong Utara Tetap Membeli Air Bersih