Air minum dalam kemasan idealnya tidak boleh terpapar sinar matahari, termasuk saat proses distribusi dari pabrik hingga sampai ke rumah konsumen. Paparan sinar matahari secara langsung, apalagi dalam durasi lama dapat memicu air terkontaminasi Bhispenol A,.
Bhispenol A. atau BPA merupakan bahan yang biasa dipakai untuk membuat kemasan plastik agar keras dan tidak mudah hancur. Tetapi, apabila BPA bermigrasi dari kemasan plastik ke air karena pengaruh suhu dan durasi kontak, dapat mengakibatkan efek samping apabila dikonsumsi.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memaparkan hasil survei se-Jabodetabek tentang kelayakan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Menurut survei, sebanyak 61 persen pendistribusian AMDK terpapar sinar matahari, hujan, hingga debu karena diangkut dalam truk terbuka.
Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa AMDK atau air dan galon kemasan isi ulang yang awalnya sudah memenuhi standar kualitas tertentu, kemungkinan bisa jadi tidak direkomendasikan karena adanya risiko peningkatan zat bisphenol A (BPA) bermigrasi ke dalam air.
Baca Juga: Jangan Disepelekan! Ini Pertanda Tubuh Kurang Minum Air
Dalam agenda daring Monitoring dan Pengawasan Pemasaran AMDK Jabodetabek, Tulus Abadi mengungkapkan bahwa pengangkutan air kemasan tidak boleh terpapar sinar matahari, jadi harus tertutup. Bisa menggunakan mobil bak tertutup atau minimal ditutup memakai terpal.