Air Mahal bagi Warga Miskin di Kota

Air Mahal bagi Warga Miskin di Kota
Air Mahal bagi Warga Miskin di Kota
Air Mahal bagi Warga Miskin di Kota
Air Mahal bagi Warga Miskin di Kota

Tidak dapat dipungkiri, warga miskin yang hidup di perkotaan harus membayar jauh lebih mahal dibanding warga yang berpendapatan tinggi untuk bisa mendapatkan air bersih

Beberapa kasus yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia menunjukan,  biaya untuk mendapatkan air minum layak konsumsi bagi warga miskin bisa lebih besar dari 20% dari total penghasilan sebulan. 

Tentu, ada penyebabnya. Warga berpenghasilan rendah di perkotaan dan pedesaan Indonesia harus membayar jauh lebih mahal untuk air bersih karena faktor-faktor berikut.

1). Tingginya Harga Pasang Baru

Warga tidak mampu harus membayar biaya pasang sambungan air baru yang mahal sebesar Rp. 1,5 juta-3 juta. Jumlah tersebut cukup membebani penghasilan mereka yang tidak seberapa. 

2). Jauh Dari Jaringan Perpipaan

Terdapat banyak warga berpenghasilan rendah yang tinggal jauh dari daerah yang memiliki jaringan perpipaan PDAM, Akibatnya, harga pasang baru menjadi lebih mahal. Akhirnya, banyak warga miskin yang tidak memiliki pipa air.

3). Kepemilikan Tanah Tidak Ada Atau Tidak Jelas

Masyarakat berpenghasilan rendah seringkali tinggal di sebidang tanah yang tak jelas status legalnya. PDAM tidak mengizinkan memasang sambungan air di tanah tersebut untuk menghindari permasalahan lebih lanjut.

Baca Juga : Wajib Tahu! Inilah Penyakit Akibat Krisis Air Bersih

4). Masih Banyaknya Perantara

Air yang dibeli dari penjual air memerlukan banyak perantara. Banyaknya orang yang terlibat membuat harga air lebih mahal.

5). Tidak Ada Peraturan Yang Jelas Dan Sering Terjadi Monopoli

Penjualan air tak memiliki peraturan yang jelas sehingga terjadi monopoli. Penjual air membentuk kartel yang tidak memungkinkan terjadinya kompetisi agar harga air lebih terjangkau.

Artikel Lainnya  Sumur Resapan yang Berfungsi Menjaga Cadangan Air Tanah

Problematika kartel air bersih ini harus segera dipecahkan, terutama oleh pemerintah daerah melalui PDAM dengan dukungan semua pihak terkait dengan memperluas cakupan layanan jaringan air pipa.