Sumber Daya Air Berkelanjutan Solusi Tingkatkan Ketahanan Air

Sumber Daya Air Berkelanjutan
Sumber Daya Air Berkelanjutan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan program pengelolaan sumber daya air berkelanjutan dilakukan untuk meningkatkan ketahanan air di Indonesia.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia terus menjaga komitmen untuk meningkatkan terciptanya pengelolaan sumber daya air sepanjang waktu.

Untuk jangka pendek, pemerintah sudah menetapkan target pengelolaan sumber daya air berkelanjutan tahun 2024, yaitu 100% perumahan dengan akses air minum layak, 30% hunian dengan akses air minum perpipaan, meningkatkan kapasitas sumber daya air nasional sekitar 2,3 miliar m3, dan pasokan air irigasi yang berkelanjutan dari bendungan sekitar 355,8 ribu hektar.

Pemerintah menggunakan strategi struktural dan non struktural sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan air secara berkelanjutan dengan memperkuat kuantitas, kualitas, kontinuitas, dan aksesibilitas sumber daya air untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

Salah satu strategi struktural yang dilaksanakan pemerintah untuk menjaga ketahanan air nasional dengan empat rancangan peraturan pemerintah yang bersumber dari Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang No 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air tentang penyediaan air minum, pengelolaan sumber daya air dan irigasi.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2017, Pemerintah Indonesia juga membentuk Dewan Sumber Daya Air Nasional yang tugasnya memberi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menetapkan kebijakan nasional pengelolaan sumber daya air.

Selain itu, tugas Dewan Sumber Daya Air Nasional adalah mengkoordinasikan pengambilan dan pelaksanaan kebijakan nasional di bidang pengelolaan air bersih.

Baca Juga: Sempat Dilanda Krisis Air, Warga Sukolilo Curhat Susah Mandi

Strategi struktural lainnya yaitu membuat Peraturan Presiden tentang Kebijakan Nasional Sumber Daya Air, membuat Peraturan Presiden tentang Penguatan dan Pengembangan Kebijakan Pengelolaan Sistem Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (SIH3) di tingkat nasional dan membuat kebijakan Indeks Ketahanan Air Nasional.

Artikel Lainnya  Tanah Jakarta Ambles 18 Cm Per Tahun, Pipanisasi Jadi Solusi?

Sementara itu, strategi non struktural dalam pengelolaan Sumber Daya Air Nasional yang dilakukan pemerintah yaitu dengan membuat waduk untuk meningkatkan kapasitas air nasional, perlindungan banjir, pasokan air baku dan irigasi, dan sumber energi hijau, yang sampai 2024 ditargetkan sekitar 57 waduk yang akan selesai dibangun.

Menko Airlangga berharap dalam dua tahun ke depan, target RPJMN tentang pengelolaan air yang berkelanjutan tersebut dapat tercapai.