DPRD: Pemprov DKI Tak Serius Atasi Penurunan Tanah Jakarta

DPRD: Pemprov DKI Tak Serius Atasi Penurunan Tanah Jakarta
DPRD: Pemprov DKI Tak Serius Atasi Penurunan Tanah Jakarta
DPRD: Pemprov DKI Tak Serius Atasi Penurunan Tanah Jakarta
DPRD: Pemprov DKI Tak Serius Atasi Penurunan Tanah Jakarta

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Yuke Yurike mengkritik Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki upaya untuk mempercepat pemasangan pipa air bersih sebagai solusi penurunan muka tanah di Ibu Kota.

Menurut Yuke, pengendalian permukaan tanah sulit dilakukan tanpa adanya larangan penggunaan air tanah.

“Tapi larangan tidak bisa dilakukan apabila tidak ada pemenuhan air bersih. Bagaimana upaya Pemprov mempercepat pemasangan pipa air bersih itu yang masyarakat ingin tahu,” kata Yuke saat dihubungi, Kamis (7/10/2021).

Yuke menilai, tidak ada niat dari Pemprov DKI Jakarta untuk pemenuhan air bersih kepada masyarakat.

Hal tersebut didasarkan adanya pemotongan anggaran terhadap Penyertaan Modal Daerah (PMD) ke Perusahaan Daerah Air Minum Jaya (PDAM Jaya) sebesar 79 persen pada rancangan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) 2021 dari Rp 276 miliar menjadi Rp 57 miliar.

Sedangkan saat ini kata Yuke, cakupan perpipaan air bersih di Jakarta masih 65 persen. Jumlah tersebut tidak bertambah secara signifikan selama empat tahun terakhir.

Pemprov DKI hendaknya menanggapi serius kritik membangun yang disampaikan oleh anggota legislatif Jakarta dari Fraksi PDIP Jakarta ini.

Baca Juga : Rendahnya Pipanisasi Penyebab Utama Jakarta Tenggelam

Pemasangan pipa air bersih harus menjadi prioritas kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Terpenuhinya seluruh kebutuhan air bersih warga Jakarta baik untuk rumah tangga maupun produksi oleh PAM Jaya menjadi prasyarat mutlak untuk menghentikan penggunaan air tanah di Jakarta.

Artikel Lainnya  Sosialisasi Air Bersih, Solusi Menjaga Ketersediaan Air Berkelanjutan