5 Wilayah di Bali Berstatus Kekeringan Membuat Warga Kesulitan Air Bersih

5 Wilayah di Bali Berstatus Kekeringan Membuat Warga Kesulitan Air Bersih
5 Wilayah di Bali Berstatus Kekeringan Membuat Warga Kesulitan Air Bersih

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengungkapkan dampak El Nino telah membuat sejumlah desa di Pulau Bali mengalami kekeringan sehingga kesulitan air bersih.

Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar telah memetakan lima wilayah di Bali masuk status Awas Kekeringan karena sudah tidak ada hujan minimal 61 hari berturut-turut.

Lima wilayah tersebut mayoritas berada di Kabupaten Buleleng, yakni Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sawan, dan Kubutambahan. Sedangkan satu kecamatan lagi berada di Kabupaten Karangasem yaitu Kecamatan Kubu.

Menurut Dewa Made Indra, sejauh ini sejumlah desa di Kabupaten Jembrana dan Karangasem mengalami kekurangan air bersih, karena dampak El Nino. Tetapi, pihaknya tidak menyebutkan berapa desa yang kekurangan air bersih di dua kabupaten itu. 

El Nino berdampak kepada kekeringan yang berimbas terhadap suplai air bagi warga dan juga kurangnya air untuk pertanian.

Namun, pihak Pemprov Bali menyatakan untuk desa yang mengalami kekeringan sudah dilakukan penanganan oleh BPBD Provinsi Bali berkoordinasi dengan BPBD Jembrana, BPBD Karangasem, PDAM, serta dinas terkait.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah Kepala Pelaksana BPBD Bali, I Made Rentin belum juga menanggapi berapa banyak desa di Bali yang terdampak kekurangan air bersih.

Isu tentang krisis air bersih memang sudah lama mencuat di Bali, seiring dengan kebutuhan yang sangat besar oleh industri pariwisata di Bali, yang di sisi lain telah menyebabkan sebagian warga Bali tidak kebagian air bersih.

Apapun alasannya, termasuk musim kemarau yang diikuti oleh fenomena El Nino, pemerintah daerah di Bali harus mampu menyediakan air bersih secara berkelanjutan bagi seluruh warga Bali.

Jangan sampai ada anggapan industri pariwisata mengorbankan kepentingan warga Bali akan hak atas pemenuhan air bersih yang dijamin oleh undang-undang.