Kemarau panjang telah memicu terjadinya krisis air bersih di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Warga pun terpaksa menggunakan air tidak layak untuk keperluan sehari-hari, sementara untuk minum harus membeli dengan harga mahal.
Ketua Komisi I DPRD Maros, Abidin Said meminta pemerintah secepatnya mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Kekeringan di beberapa wilayah sudah meluas dan mengakibatkan warga kesulitan air bersih. Bahkan krisis air bersih ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Abidin Said mendesak pemerintah daerah agar menyiapkan anggaran khusus untuk penyelesaian kekeringan di beberapa daerah. Mungkin bisa dengan bekerja sama dengan ahli untuk mencari mata air, jadi bukan hanya soal distribusi namun juga harus ada mata airnya.
Rina, warga setempat mengatakan bahwa krisis air bersih sudah mulai dirasakan warga sejak 3 bulan terakhir.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, setiap pagi dan sore hari warga selalu memadati lokasi sumur tadah hujan untuk mengambil air. Tidak sedikit warga yang harus menempuh jarak berkilo-kilo untuk sampai sumur tadah hujan tersebut.
Saat ini, sumur tadah hujan mulai mengering. Air yang tersisa malah tercampur dengan sampah plastik, sehingga tidak jarang terasa gatal setelah digunakan.
Memang ada pilihan lain bagi warga untuk memenuhi kebutuhan air bersih, yaitu membeli air. Namun, harganya cukup mahal dan sangat membebani ekonomi keluarga. Per tangki harganya Rp 160 ribu, yang hanya digunakan untuk masak, mandi dan mencuci, selama 3 hari saja.
Asisah, warga setempat lainnya terpaksa mengambil air di sebuah empang yang airnya tawar. Hal ini dilakukan karena akses ke sumur tadah hujan mencapai dua kilometer. Air empang yang tidak asin untuk mandi dan cuci piring, sedangkan untuk minum harus membeli air galon.
Pemkab Maros sudah seharusnya memprioritaskan pembangunan sektor air bersih. Melalui PDAM setempat harus memperluas cakupan layanan air bersih perpipaan agar warga Maros tidak lagi kesulitan air bersih saat musim kemarau panjang.