
Penyediaan air bersih yang layak konsumsi merupakan kebutuhan mendesak bagi warga di Kabupaten Kepulauan Seribu. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, PAM Jaya memiliki teknologi canggih Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) yang mampu mengubah air laut menjadi layak minum.
Di Kepulauan Seribu, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2019, PAM JAYA memperoleh penugasan untuk mengelola SPAM dengan teknologi SWRO di Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Sea water Reverse Osmosis air bakunya berasal dari laut dan kemudian diolah dan kemudian didistribusikan ke warga yang ada di Kepulauan Seribu,” kata Prayitno Bambang Hernowo, Direktur Utama PAM Jaya dalam seminar virtual bertajuk Pelayanan Merata Air Minum Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Saat ini, terdapat 8 IPA SWRO yang dioperasikan oleh PAM JAYA untuk melayani 9 pulau berpenghuni di Kepulauan Seribu. Bambang juga menyampaikan, bahwa sampai dengan sekarang terdapat 5.526 sambungan pelanggan air perpipaan di Kepulauan Seribu.
Baca Juga : Wow! Teknologi Ini Mengolah Air Laut Menjadi Air Minum
Melalui kebijakan subsidi yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta, PAM JAYA bersama Dinas SDA melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di Kepulauan Seribu. Kegiatan sosialisasi juga dilakukan oleh Bupati beserta para Camat dan Lurah. Tujuannya, agar informasi subsidi air bersih ini dipahami oleh masyarakat, terutama masyarakat di Kepulauan Seribu.