Merujuk pada data Indonesia Water Institute (IWI), Indonesia memiliki potensi sumber daya air sampai 2,8 triliun meter kubik (m³) per tahun. Namun sayangnya hanya 691 miliar m³ yang dapat dimanfaatkan.
Secara rinci, hanya sekitar 222 miliar m³ per tahun air yang sudah dimanfaatkan. Sementara sisanya, yakni sebanyak 467 miliar m³ belum dimanfaatkan dengan maksimal.
Besaran itu dihitung dari air yang turun ke permukaan daratan, kemudian dikalikan dengan curah hujan lalu dikali luas wilayah. Tersedianya infrastruktur akan memaksimalkan pemanfaatan potensi air tersebut. Salah satu wujud infrastruktur tersebut adalah bendungan.
Beberapa negara yang memiliki jumlah penduduk besar biasanya memiliki jumlah bendungan lebih banyak, jika dibandingkan dengan Indonesia.
Seperti contoh India. Negara dengan jumlah penduduk total hampir 1,1 miliar jiwa dan mempunyai 1.500 bendungan. Sementara Amerika Serikat memiliki jumlah yakni 6.000 bendungan. Namun Jepang yang berpenduduk di bawah Indonesia, memiliki hampir 3.000 bendungan.
Sedangkan Indonesia dengan jumlah penduduk berada pada peringkat keempat dunia, hanya memiliki 234 bendungan. Artinya, infrastruktur Indonesia sangat tertinggal jauh. Kemampuan bendungan tersebut hanya mampu menampung 52m³ per kapita per tahun. Lebih kecil dibandingkan China atau Amerika 6.000m³ perkapita pertahun.
Peran sebuah infrastruktur untuk sumber air bersih, terutama bendungan, sungguh sangat dibutuhkan. Hal tersebut bertujuan agar Indonesia tetap dapat bertahan dan terhindar dari krisis air yang sudah mengancam di depan mata.