AIRKAMI.ID, Perencana Ahli Madya dari Bappeda Kota Pekalongan, Slamet Miftahudin, mengatakan Kota Pekalongan yang berada di pesisir Utara Jawa diprediksi akan tenggelam pada 2035.
Faktanya, penurunan permukaan tanah di Kota Pekalongan yang mencapai 11,9 Cm dalam kurun dua tahun.
Sejak tahun 2020 lalu, Bappeda memasang pasang patok di sejumlah lokasi untuk mengetahui penurunan muka tanah. Ternyata, penurunan tanah yang tinggi terjadi di Stadion Hoegeng dan TPA Degayu.
Dari hasil pemodelan genangan spasial pada 2035, 90 persen dari wilayah Kota Pekalongan akan berada di bawah air alias tenggelam. Pada 2035 itu, persentase area perumahan yang terkena dampak banjir rob akan meningkat 100 kali lipat.
Sementara itu, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Galdita A. Chulafak juga mempunyai prediksi yang sama, bahwa Kota Pekalongan akan segera tenggelam.
Dari penelitian yang dikerjakan oleh BRIN, Pekalongan mengalami laju penurunan tanah yang cukup tinggi bahkan melebihi Jakarta.
Jika mengambil rata-rata tengah laju penurunan tanah 6 sentimeter per tahun di Kota Pekalongan, penurunan muka tanah di kota ini diprediksi bisa mencapai hingga 60 cm dalam 10 tahun ke depan.
Padahal sebagian wilayah Kota Pekalongan saat ini sudah ada yang di bawah 0 mdpl. Tinggal dihitung perkiraan, misalnya elevasi tertinggi adalah 4 mdpl atau 400 cm di atas permukaan laut, dibagi enam, Kota Pekalongan kemungkinan tenggelam seluruhnya sekitar 66 tahun lagi.
Dalam menghadapi kemungkinan Kota Pekalongan akan tenggelam, Pemkot Pekalongan sudah mengerjakan berbagai tindakan mitigasi untuk pencegahan. Salah satu langkah yang dilakukan yaitu melalui Program Blue Deal, untuk menangani banjir rob yang terjadi sejak 12 tahun terakhir ini.
Program ini dilakukan dengan menggandeng komunitas dan lembaga peduli lingkungan internasional. Bahkan, Blue Deal melibatkan Dutch Water Authority (DWA) atau Dewan Air Belanda untuk membantu percepatan penanganan banjir dan rob.
Langkah Pemkot Pekalongan sudah tepat dengan program Blue Dealnya, namun banjir rob juga bukan segalanya. Seperti Jakarta, Kota Pekalongan harus segera menerapkan kebijakan menghentikan penggunaan air tanahnya dengan melakukan pipanisasi agar warga tak lagi bergantung pada air tanah.