
PDAM adalah akronim dari Perusahaan Daerah Air Minum, sesuai dengan namanya melayani warga untuk menyalurkan air minum ke rumah pelanggan. Namun sayangnya tak semua air PDAM layak minum langsung dari keran.
Mengutip keterangan dari Kementerian PUPR di Twitter @KemenPU, Selasa (16/3/2021). Sebenarnya, air yang diproduksi perusahaan air minum, kualitasnya air minum aman untuk dikonsumsi langsung saat masih berada di instalasi.
Namun demikian, dapat terjadi kontaminasi sepanjang proses distribusi ke pelanggan. Misalnya karena kebocoran pada pipa, sehingga kualitas air yang sampai di rumah tidak lagi setara air minum.
View this post on Instagram
Harus diakui atau tidak mayoritas PDAM di Indonesia baru sebagai perusahaan yang menyiapkan air bersih bukan air siap minum.
Terlebih sekarang dengan semakin banyaknya air minum kemasan membuat praktik merebus air jadi hal yang ditinggalkan.
Tuntutan pun makin naik dengan permintaan PDAM untuk menyediakan air siap minum bukan sekadar air bersih.
Senada dengan Kementerian PUPR, bahwa sebenarnya cukup banyak PDAM di Indonesia yang sudah mampu menghasilkan air olahan sekelas air minum.
Hanya saja, mereka umumnya tidak secara terang-terangan mengklaim air yang mereka olah sudah mampu diminum langsung dari keran pelanggan, tanpa dimasak hingga mendidih terlebih dahulu.
Alasan utamanya, karena mereka memang belum yakin air yang mereka olah bisa langsung diminum di keran-keran milik pelanggan.
Baca Juga : Mari Kita Lihat Sisi Gelap Air Minum dalam Kemasan!
Hal tersebut dikarenakan PDAM belum dapat menjamin air yang sampai ke pelanggan tetap terjaga kualitasnya seperti halnya saat masih berada di instalasi pengolahan air. Mereka khawatir ada penurunan kualitas saat air tersebut didistribusikan kepada pelanggan.