Miliaran Orang Diprediksi Kekurangan Air Bersih Pada 2050

Miliaran Orang Diprediksi Kekurangan Air Bersih Pada 2050
Miliaran Orang Diprediksi Kekurangan Air Bersih Pada 2050

Kekurangan Air Bersih – Merujuk jurnal berjudul “Global Water Crisis: The Facts” yang disusun oleh United Nation University (2018) menyatakan bahwa, sekitar 3,9 miliar penduduk dunia atau 40 persennya diprediksi akan mengalami kekurangan air bersih pada tahun 2050. 

Jumlah yang cukup besar, mengingat pada tahun 2050 proyeksi jumlah penduduk dunia akan mencapai 9,7 miliar.

Kekurangan air yang akan terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, seperti jumlah penduduk yang meningkat, banyaknya jumlah air yang tercemar, serta semakin tingginya kebutuhan air untuk kegiatan industri, peternakan, dan pertanian.

Baca Juga Perubahan Iklim Sebabkan Krisis Air Bersih di Indonesia

Tragisnya di masa depan terdapat permintaan air semakin tinggi, sementara ketersediaan air bersih semakin menipis akibat perubahan iklim. Adanya prediksi kemungkinan kekurangan air bersih di dunia ini tentu harus diantisipasi oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah dengan terukur.

Fenomena ini tentu menjadi tantangan besar yang dihadapi oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia

Maka dari itu untuk mengantisipasi kekurangan air, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan sejumlah program demi meningkatkan pasokan air bersih.

Kementerian PUPR telah merencanakan program pembangunan berbagai sumber air bersih seperti bendungan, embung, danau, waduk dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk diimplementasikan di berbagai daerah di Indonesia. 

Tujuan dari pembangunan berbagai sumber air bersih itu agar indonesia menjadi negara yang bisa bertahan dari ancaman krisis air bersih di masa depan. 

Tapi hal yang perlu diingat adalah, strategi peningkatan pasokan air bersih tentu harus diikuti dengan distribusi yang baik pula, salah satunya dengan pembangunan akses jaringan perpipaan. 

Hal ini tentu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pembangunan akses air bersih merata, agar setiap warga memperoleh hak atas akses air bersih yang layak dengan harga wajar.

Pemerintah daerah yang membawahi PDAM setempat, harus memprioritaskan pembangunan akses bersih melalui jaringan air pipa demi menjamin akses air bersih bagi warga, sekaligus strategi jangka panjang untuk mengatasi kemungkinan kekurangan air di masa depan.