AIRKAMI.ID, Sebagian warga Jakarta masih menggunakan air tanah dengan kualitas buruk untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Salah satunya adalah warga RW 7 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Warga menyadari bahaya menggunakan air tanah yang telah mengalami pencemaran namun tidak ada pilihan lain bagi mereka.
Di wilayah RW 7 Sumur Batu, tampak pemukiman begitu padat dengan gang-gang sempit. Terdengar dengan jelas dari rumah warga mesin pompa penyedot air tanah. Warga di pemukiman padat ini memang masih mengandalkan air tanah untuk mandi, mencuci bahkan untuk memasak dan minum.
Sepintas, semua terlihat wajar. Tetapi, jika diperhatikan lebih jauh, jarak antara saluran pembuangan limbah rumah tangga sangat dekat dengan titik pengambilan air tanah.
Kondisi ini dibenarkan oleh Suhari, pengurus sekretariat RW 7. Menurut Suhari, jarak titik antara septic tank dengan sumur warga cukup dekat. Sumur seorang warga mungkin saja jauh dari saluran pembuangannya, tetapi belum tentu juga jauh dari pembuangan limbah tetangganya.
Dikutip dari detik.com, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Putu Virgina Partha Devanthi, pengajar sekaligus peneliti Indonesia International Institute for Life Sciences, air yang diambil dari wilayah RW 7 Sumur Batu positif terindikasi cemaran bakteri e-coli form.
Meski perlu ada penelitian lebih lanjut tentang jumlah bakteri yang terkandung di sampel air tersebut, namun hasil penelitian ini mengingatkan betapa mendesaknya menghentikan kebiasaan warga Sumur Batu menggunakan air tanah yang telah tercemar bakteri e-coli form.
Dampak menggunakan air yang tercemar bakteri e-coli form lambat laun akan mengganggu kesehatan masyarakat, yang bahkan bisa berujung pada kematian. Situasi seperti yang terjadi di Sumur Batu bisa dikatakan darurat air bersih, di mana harus mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Salah satu solusi yang bisa diterapkan secepatnya yaitu dengan menyediakan akses air bersih perpipaan bagi warga wilayah Sumur Batu. Hal tersebut lantaran selama ini belum terlayani pipanisasi oleh PAM Jaya.