Hasil kajian Indonesia Water Institute (IWI) menyebutkan kemungkinan Jakarta mengalami defisit air bersih pada tahun 2030. Prediksi ini berdasarkan proyeksi kebutuhan air yang terus meningkat dengan ketersediaan air yang cenderung tetap.
Untuk mengatasi kemungkinan defisit air tersebut, Firdaus Ali dari IWI mengemukakan tiga hal sebagai solusi, yaitu pengendalian eksploitasi air tanah, pengamanan dan penambahan suplai sumber air bersih, dan pengembangan infrastruktur sistem penyediaan air bersih.
Tiga hal tersebut memang menjadi semacam tantangan yang harus ditangani secara serius oleh instansi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan air bersih di Jakarta, baik itu oleh Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR.
Di Jakarta, eksploitasi tanah secara besar-besaran masih saja terjadi hingga hari ini. Banyak gedung tinggi di Ibu Kota yang masih ‘nakal’ menggunakan air tanah, padahal mereka sudah seharusnya beralih ke air pipa.
Pemprov DKI Jakarta memang sudah tegas dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021. Melalui aturan itu, DKI Jakarta melarang pemilik bangunan memanfaatkan air tanah pada 1 Agustus 2023. Namun Pemprov Jakarta juga harus terus memantau agar tidak terjadi kecolongan gedung yang menggunakan air tanah.
Hal yang penting terkait kebijakan ini adalah penindakan bagi siapa saja yang masih menggunakan air tanah tanpa ijin. Bila perlu menggandeng pihak aparat untuk membawa ke jalur hukum bagi yang masih melanggar aturan tersebut.
Baca Juga : 3 Kecamatan di Sukoharjo Rawan Kekurangan Air Bersih
Berikutnya adalah ketersediaan sumber air bersih yang masih sangat terbatas di Jakarta. Ada baiknya Pemprov DKI untuk mempertimbangkan dengan membersihkan sungai dan danau yang bisa dijadikan sumber air bersih, agar Jakarta tidak terlalu bergantung kepada waduk Jatiluhur.
Selain itu bisa juga dengan memanfaatkan air laut yang berlimpah dengan mencari teknologi yang murah dan efisien, yang mampu mengolah air laut menjadi air tawar berkualitas tinggi.
Terakhir yaitu dengan meningkatkan kualitas pengembangan infrastruktur sistem penyediaan air bersih. Sebagai pihak yang mengelola air bersih Jakarta, PDAM harus mendapat dukungan penuh dari semua pihak, termasuk swasta agar mampu membangun jaringan air pipa di seluruh Jakarta.