AIRKAMI.ID, Prediksi Jakarta terancam tenggelam makin menunjukkan kebenarannya. Berbagai tanda Jakarta tenggelam sudah di depan mata, salah satunya yaitu Masjid Wal Adhuna di Muara Baru, Jakarta Utara yang sudah tenggelam sedalam 2 meter.
Setidaknya terdapat dua faktor yang menyebabkan Jakarta akan tenggelam. Pertama adalah kenaikan muka air laut yang semakin tinggi akibat perubahan iklim.
View this post on Instagram
Nurhayatun, warga Muara Baru Blok Empang, adalah saksi bagaimana kenaikan air laut makin tinggi yang menyebabkan rumah tinggalnya hampir tiap hari banjir.
Jika sebelumnya banjir rob akibat air laut pasang datang 2 atau 3 kali dalam sebulan, namun sekarang hampir setiap hari rumahnya tergenang air. Menurut dia, situasi yang semakin memburuk ini sudah berjalan 3 tahun terakhir.
Faktor kedua adalah penurunan muka tanah akibat eksploitasi air tanah di Jakarta yang sudah melebihi batas aman.
Menurut ahli Geodesi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Heri Andreas faktor kedua inilah yang menjadi ancaman sesungguhnya bagi Jakarta, karena laju penurunan tanah (land subsidence) lebih cepat dari pada laju kenaikan air laut (sea level rise).
Penelitian yang dilakukan oleh Heri Andreas pada tahun 2018 menunjukkan, penurunan tanah di Jakarta dari tahun 1970-2015 mencapai 1-20 Cm. Penelitian ini juga menyebutkan wilayah Jakarta sudah mengalami penurunan sebesar 4 M.
Jelas sudah, melarang penggunaan air tanah merupakan tindakan hal yang perlu segera dilakukan bagi Jakarta jika tidak ingin segera tenggelam.
Kota Bangkok dan Manila, 20 tahun yang lalu mengalami ancaman yang sama dengan Jakarta. Namun kedua kota tersebut lebih sigap dengan melarang penggunaan air tanah secara tegas dengan menyiapkan jaringan air bersih perpipaan bagi warganya dari beberapa tahun yang lalu. Saat ini, penurunan tanah di kedua kota tersebut tidak lagi mengkhawatirkan.
Bagaimana dengan Jakarta? Ibu Kota Indonesia ini baru tahun 2023 mengaktifkan peraturan pembatasan penggunaan air tanah.
Demi mencegah Jakarta yang terancam tenggelam, sudah menjadi kewajiban PAM Jaya sebagai pihak pengelola air bersih Ibu Kota, untuk secepatnya meningkatkan cakupan layanan air bersih melalui jaringan pipa menjadi 100 persen agar penggunaan air tanah dapat dihentikan sama sekali.