AIRKAMI.ID, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan bahwa wilayah Indonesia akan mengalami krisis air bersih pada 2045 yang disebabkan oleh dua faktor.
Pertama yaitu perubahan iklim yang tidak terkendali, serta kedua tingginya kebutuhan air yang tidak diimbangi dengan upaya penyediaan suplai air secara berkelanjutan.
Prediksi Bappenas tersebut diperkuat dengan studi yang dilakukan Biro Pusat Statistik (BPS), ketersediaan air per kapita di Indonesia pada 2035 hanya menyisakan 181 ribu meter kubik (m³).
Selain BPS, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada laman resminya juga mengungkapkan kelangkaan air di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara diproyeksikan meningkat hingga tahun 2030.
Data BRIN juga mendeskripsikan, proporsi luas wilayah krisis air di Indonesia diprediksi meningkat dari 6,0 persen pada tahun 2000 menjadi 9,6 persen pada 2045. Bukan hanya itu, kualitas air diperkirakan juga akan menurun signifikan akibat dari pencemaran yang makin parah.
Melihat berbagai prediksi seperti di atas, kunci dari semuanya adalah manajemen pengelolaan air yang baik harus dimulai dari sekarang.
Maka dari itu, sudah saatnya berbagai perusahaan pengelola air minum (PDAM) di Indonesia itu bekerja sama dengan pemerintah di berbagai level, baik pusat maupun daerah, untuk bahu-membahu mengelola air dan membangun jaringan air bersih perpipaan agar warga dapat menikmati air bersih sepanjang tahun.
Dihantam Banjir Bandang, 450 KK di Kendal Alami Krisis Air Bersih