Siap-siap! Dampak Perubahan Iklim Sebabkan Krisis Air Bersih

Dampak Perubahan Iklim Sebabkan Krisis Air Bersih
Dampak Perubahan Iklim Sebabkan Krisis Air Bersih

Dunia sedang menghadapi tantangan perubahan iklim yang membawa dampak buruk, beberapa di antaranya yaitu krisis air bersih dan krisis pangan. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah Indonesia mengantisipasinya dengan mulai melakukan mitigasi.

Hal tersebut dikemukakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PUPR Ir Mohammad Zainal Fatah pada acara Stadium General yang diadakan oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada hari Senin (20/6/2022).

Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR), pemerintah mulai mendirikan beberapa infrastruktur untuk mengatur kecukupan pangan dan air di Indonesia.

Menurut Sekjen Zainal, kebutuhan air global terus mengalami tren peningkatan sebanyak 55 persen sampai tahun 2050 ke depan. Banyak faktor yang mendorong peningkatan kebutuhan air tersebut, misalnya perubahan sistem pertanian, tata kelola kota, serta gaya hidup.

Walaupun kebutuhan air meningkat, ketersediaan air bersih semakin berkurang. Banyak sungai dan danau yang sudah mengalami pencemaran. Secara keseluruhan Indonesia masih dalam level aman yang ditandai dengan warna hijau.

Tetapi untuk beberapa daerah lain, misalnya pulau Jawa dan Sulawesi ternyata telah berubah menjadi daerah berwarna kuning. Inilah yang perlu diwaspadai untuk  kedepannya.

Untuk mengatasi ancaman krisis air yang akan terjadi, Sekjen Zainal mengungkapkan bahwa PUPR sudah membuat bendungan.

Hujan yang berlangsung di Indonesia bisa menghasilkan 2.73 triliun meter kubik air per tahun, tetapi air yang terkumpul dan layak pakai hanya sebanyak 50 meter kubik air per tahun.

Baca Juga: 5 Faktor Utama Penyebab Terjadinya Krisis Air Bersih

Pembangunan bendungan ini akan menjadi solusi pemerintah untuk tetap menjaga ketersediaan air bersih yang berkelanjutan di Indonesia. Saat ini Kementerian PUPR sudah menyelesaikan pembuatan 20 bendungan.

Artikel Lainnya  Saluran Pipa Putus, Warga Desa Alasangker Alami Krisis Air Bersih

Rencananya, Kementerian PUPR akan mendirikan total 61 bendungan sampai dengan tahun 2024 nanti. Sementara itu, untuk menjaga ketersediaan pangan, pemerintah juga telah menetapkan daerah produksi pangan.

Pembentukan daerah produksi ini mempunyai tujuan untuk menopang kebutuhan pangan daerah ataupun nasional.