Mantan Direktur Pengembangan Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum Danny Sutjiono, mengungkapkan sedikitnya 1.235 desa di wilayah Indonesia berstatus rawan air minum. Secara umum, lokasi rawan air minum disebabkan oleh tidak adanya sumber air bersih.
Kalaupun ada, secara kuantitas tidak bisa memenuhi tingkat kebutuhan air minum masyarakat. Letaknya yang sulit dijangkau atau secara kualitas memang air yang ada tidak memenuhi kriteria mutu untuk air minum.
Jumlah desa kering dalam kawasan rawan air tersebut berdasarkan data kekeringan desa yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Untuk mengatasi permasalahan air minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU sudah memetakan desa kering di kawasan rawan air tersebut ke dalam tiga prioritas penanganan.
Terdapat 326 desa kering di kawasan rawan air masuk dalam penanganan prioritas pertama. Sementara prioritas kedua sejumlah 773 desa, dan prioritas penanganan ketiga sejumlah 136 desa.
Direktorat Jenderal Cipta Karya sedang menangani sebanyak 32 desa kering di kawasan rawan air yang masuk dalam prioritas penanganan pertama yang terletak di 21 kabupaten.
Penanganan juga dilaksanakan terhadap 56 desa yang masuk dalam prioritas dua dan 16 desa yang masuk dalam prioritas ketiga.
Beberapa program yang dilaksanakan di antaranya program pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), SPAM di ibu kota Kecamatan (IKK), SPAM Regional, dan pembangunan Embung Penampung Air Hujan.
Selain beberapa program di atas, langkah dari Kementerian Pekerjaan Umum ini sebaiknya diikuti dengan kebijakan pembangunan jaringan air bersih perpipaan, yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah bersama PDAM setempat.
Langkah pembangunan jaringan air pipa lewat PDAM ini tentu saja dapat dilakukan sebagai solusi untuk mengurangi masih banyaknya desa di Indonesia yang rawan air minum.