2030 Realisasi Akses Air Bersih Jakarta 100%, Mungkinkah?

2030 Realisasi Akses Air Bersih Jakarta 100%, Mungkinkah?
2030 Realisasi Akses Air Bersih Jakarta 100%, Mungkinkah?

Dirut PAM Jaya Priyatno B Hernowo memproyeksikan realisasi layanan akses air bersih di Jakarta mencapai 100% paling lambat hingga 2030. Sebagai target kerja bisa jadi sangat ambisius, namun sebagai ikhtiar layak diapresiasi.

Upaya untuk memenuhi target 100%, salah satunya PAM Jaya harus melakukan langkah dengan menurunkan Non Revenue Water (NRW) atau tingkat kehilangan air selama distribusi dari 44% di tahun 2020 menjadi 26% di tahun 2030.

NRW terdiri dari kehilangan air yang bersifat fisik dan komersial. Kehilangan air fisik biasanya disebabkan karena pipa air yang menua, kebocoran air di instalasi pengolahan air serta beragam faktor lainnya. Kebocoran fisik ada dua yaitu yang tampak dan tidak tampak.

Adapun kehilangan air komersial antara lain disebabkan oleh meteran yang tidak akurat. Selain itu umumnya disebabkan oleh pemakaian air ilegal, penyambungan ilegal oleh pelanggan, dan pencurian serta koneksi pipa secara ilegal oleh bukan pelanggan.

Pembenahan terhadap kehilangan air yang bersifat fisik merupakan tanggung jawab dari PAM Jaya dan kedua operator. Sedangkan untuk kebocoran ilegal, penanganannya merupakan tanggung jawab aparat keamanan.

Baca Juga : 40 Persen Warga Jakarta Tak Bisa Akses Air Bersih

“Tapi karena kita tidak pernah punya dinas yang fokus, penanganannya tidak pernah efektif. Dulu ada wacana untuk bikin polisi khusus air, tapi sampai sekarang belum juga terealisasi,” kata Firdaus Ali dari Indonesia Water Institute.